Berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 22 Tahun 2015 pada tanggal 22 Oktober 2015, diputuskanlah tanggal 22 Oktober sebagai Hari S...
Berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 22 Tahun 2015 pada tanggal 22 Oktober 2015, diputuskanlah tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Hal ini bertujuan untuk mengenang jasa ulama dan santri yang tergabung dalam peperangan di Surabaya atas resolusi jihad KH. Hasyim Asy'ari. Penetapan itu memanglah bukan tanpa alasan, betapa banyak jasa ulama, jasa santri dan masyarakat dalam membela tanah air dari cengkraman penjajah. Dalam dunia pendidikan, jihad(perjuangan) itu dapat dimaknai sebagai perjuangan atau kesungguhan dalam menghilangkan kebodohan melalui proses belajar mengajar. MI Iskandar Sulaiman sebagai lembaga pendidikan dibawah naungan LP Maarif NU dan memang didirikan oleh KH. Iskandar Sulaiman yang konon juga santri pendiri Nahdlatul Ulama KH. Hasyim Asy'ari, turut memperingati Hari Santri Nasional melalui upacara yang dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 di halaman Madrasah.
COMMENTS